STOP PRESS! Surat Edaran Program Pengiriman Buku Gratis (Free Cargo Literacy) dengan Mekanisme Baru

Cakancah dan para donatur yang baik hati, program Free Cargo Literacy menemui jalan baru. Jalan baru itu berupa peraturan baru dalam surat edaran yang dirilis oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dari Kemendikbud.

Surat bernomor  0009/G/BS/2019 itu memberitahukan peraturan/mekanisme baru yang perlu diperhatikan oleh donatur dan penerima donasi. Beberapa hal di antaranya ialah:


1. Buku donasi harus memenuhi kriteria yg ditentukan. Donatur mengisi formulir donasi, membuat surat pernyataan, menyerahkan buku donasi ke Satuan Kerja Kemendikbud paling lambat tgl 10 setiap bulannya. Buku akan diseleksi dan dikirim ke TBM yang telah terdaftar di aplikasi donasi Buku Kemendikbud.
Pada poin ini, donatur tidak dapat lagi mengirim buku secara gratis di kantor pos pada tanggal 17 di setiap bulannya, serta tidak dapat memilih sendiri tujuan donasi.


2. Penerima donasi adalah TBM (Taman Bacaan Masyarakat) yang terdaftar di aplikasi Donasi Buku Kemendikbud. Untuk saat ini, Rumah Kubuku masih berupa simpul pustaka, dan belum terdaftar sebagai TBM.

Jika donatur ingin mendonasikan buku kepada Rumah Kubuku, bisa langsung datang ke Sekretariat atau kontak Tim Kubuku untuk koordinasi.


3. Selengkapnya mengenai surat edaran bisa download di DI SINI

Atau https://rumahkubukuhome.files.wordpress.com/2019/04/surat-penyebarluasan-surat-edaran.pdf

Terima kasih Pustaka Bergerak Indonesia, PT Pos Indonesia & para donatur melalui Program Free Cargo Literacy setiap tanggal 17 di setiap bulannya, kami dapat mewujudkan impian kami mendirikan rumah baca. Ada banyak sekali donatur dari luar pulau Madura, Luar provinsi berbaik hati mendonasikan buku. Sistem baru ini akan semakin memacu kami untuk terus #bergerak.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s